Mengurangi Polusi, ASN DKI Jakarta WFH 50 % Mulai Hari Ini

Posted by

Newtizen.com – Uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta akan dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50% bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” kata Sigit dalam keterangan tertulis. Dikutip dari detik.com, Jumat (18/8/2023).

Baca juga

Kabar Gembira Datang untuk PNS, Gaji akan Dinaikkan

Sigit menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku bagi instansi yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya seperti RSUD, Satpol PP, dll.

“Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Rekomendasi untuk anda

Tinggalkan Balasan