Sah! Mahasiswa Tak Wajib buat Skripsi untuk Lulus Kuliah

Posted by

Newtizen.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim merilis aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4.

Mantan CEO Gojek tersebut menyebutkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Hal itu Nadiem umumkan dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (29/8).

baca juga

Sumbangsih Sultan Hamengkubuwono IX untuk Kemerdekaan Indonesia

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” ujarNadiem.

Kebijakan ini juga memuat penekanan terhadap prodi-prodi vokasi

“Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?” sambungnya.


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Rekomendasi untuk anda

Tinggalkan Balasan