Newtizen.com – Kongres Ke-18 Muslimat NU yang dipusatkan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jumat (14/02), telah memustuskan nahkoda barunya, yakni Arifah Khoiri Fauzi yang sekaligus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Istri dari budayawan Sastro Al-Ngatawi tersebut sah menggantikan ketua sebelumnya Khofifah Indar Prawansa yang dalam kongres ini didaulat untuk menjadi Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah tim 9 di arena Kongres. Terpilihnya Khofifah sebagai ketua umum dewan pembina ini sebagaimana hasil musyawarah yang disampaikan oleh Ketua PW Muslimat NU Jabar Hj Ella Giri Komala, salah satu anggota tim 9.
“Kita sama-sama memutuskan dengan pertimbangan dan memperhatikannya, dan seterusnya memutuskan, yang terpilih untuk menjadi Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU masa khidmat 2025-2030 adalah Hj Khofifah Indar Parawansa,” ujar Ella, mengutip dari nu.or.id, Sabtu (15/2).
Baca juga
Ini Alasan Newyork Times Sebut Jogja Sebagai Pusat Alam Semesta
Lebih lanjut, usai terpilih Khofifah kemudian menawarkan tiga nama kepada para peserta Kongres Ke-18 Muslimat NU, yaitu Arifatul Choiri Fauzi, Siti Aniroh, dan Ulfah Masfufah untuk dipilih menjadi Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU 2025-2030.
Peserta Kongres Ke-18 Muslimat NU sepakat memilih Arifatul Choiri Fauzi sebagai Ketua PP Muslimat NU 2025-2030. Perempuan yang akrab disapa Arifah tersebut kini sedang menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kabinet Prabowo Subianto.
Tentang Dewan Pembina di Muslimat NU
Sebagai informasi tambahan, kongres Ke-18 Muslimat NU salah satunya menghasilkan keputusan penambahan struktur baru, yakni adanya jajaran Dewan Pembina. Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam Kongres Ke-18 Muslimat NU yang didampingi dua orang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga
Harlah NU ke-102 PCNU Kulonprogo, Gus Luqman; Bersyukur bisa Khitmah pada Bangsa dan Negara
Tugas dan fungsi Dewan Pembina sama halnya dengan jajaran pengurus syuriyah dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama. Selain itu, Kongres Ke-18 Muslimat NU menetapkan bahwa pengurus harian dipimpin oleh seorang Ketua. Sebagaimana layaknya jajaran pengurus tanfidziyah dalam struktur NU. Artinya, pucuk pimpinan pengurus harian di PP Muslimat NU bukan lagi menggunakan jabatan “Ketua Umum” seperti periode-periode sebelumnya.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan